Kedua, perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.
Ketiga, laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti melalui proses penyelidikan oleh polisi.
Baca Juga: Cara MUDAH Daftar Kartu Sembako Auto Dapat Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2022 Secara Online Lewat HP
Karena itu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang tengah berjalan.***