BANDUNGRAYA.ID- Pengusaha serta politikus yang juga merupakan anak Presiden RI, Kaesang dan Gibran dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun.
Baru-baru ini seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: BIKIN IRI! Inilah Jumlah Tanah yang Dimiliki Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Terkena OTT KPK
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Akan Jalani Pendidikan Selama Dua Pekan
Ubedilah mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Perusahaan berinisial PT SM tersebut menurut Ubedilah Badrun jadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
Dalam, pada tahun 2019, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar kepada PT SM.