PENGUMUMAN: Tidak Vaksin Covid Dosis Kedua Selama Enam Bulan, Harus Ulang dari Awal Kata Kemenkes!

- 18 Februari 2022, 16:46 WIB
Ilustrasi PENGUMUMAN: Tidak Vaksin Dosis Kedua Selama Enam Bulan, Harus Ulang dari Awal Kata Kemenkes!
Ilustrasi PENGUMUMAN: Tidak Vaksin Dosis Kedua Selama Enam Bulan, Harus Ulang dari Awal Kata Kemenkes! /Antara/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Rekor Pertemuan Persib Bandung vs Persipura Jayapura: 5 Laga Perkasa, Mutiara Hitam Siap Bangkit?

Menurut Nadia, aturan baru untuk Anda yang telat dapat vaksin Covid-19 dosis kedua tapi kurang dari 6 bulan.

Aturan ini diterbitkan dalam Surat Edaran dengan nomor SR.02.06/II/421/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

"Masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua kurang dari 6 bulan, boleh diberikan vaksin platform atau jenis yang berbeda dengan vaksin dosis pertama sesuai dengan ketersediaan di wilayah masing-masing," terangnya.

Baca Juga: Breaking News: Terjadi Kebakaran di Salah Satu Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung, Disini Lokasinya

Demikianlah informasi terbaru dari Kemenkes soal tidak vaksin dosis kedua selama enam bulan, harus ulang dari awal.***

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah