Viral! Isu Setor Dana Tambang ke Kapolri oleh Ismail Bolong

- 7 November 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang //Pixabay_Antranias

BANDUNGRAYA.ID - Isu tentang dana setoran perlindungan tambang mencuat setelah video pengakuan mantan petinggi polri, Ismail Bolong, ramai tersebar di media sosial.

Mantan Anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai Juli 2022. Ismail kemudian muncul kembali dengan video klarifikasi yang menyatakan bahwa setoran dana pengepul tambang itu tidak benar.

Sebelumnya, dalam video yang viral beredar, Ismail Bolong mengaku menyetor dana sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun, dalam klarifikasinya berita ini ditampik.

Baca Juga: RESMI! Mardani Maming Jadi Tersangka Suap Izin Usaha Tambang, Langsung ditahan KPK?

Namun, klarifikasi ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video sebelumnya. Untuk itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," ujar Bambang dilansir BandungRaya.id dari Antara, Senin, 7 November 2022.

Ismail menuturkan bahwa ia telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 5-10 miliar setiap bulannya dari aksi ilegalnya ini. Dari keuntungannya tersebut, ia mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi Polri untuk setor dana sebesar Rp 6 miliar.

Bisnis tambang ilegal yang dijalankan Ismail Bolong juga merupakan hasil lobi-lobi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

Ismail mengaku, videonya tentang setor dana hasil tambang ilegal dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x