Menag Yaqut Mendadak Posting Hal Ini di Twitter Usai Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor Viral

- 23 Februari 2023, 21:03 WIB
Menag Yaqut Mendadak Posting Hal Ini di Twitter Usai Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor Viral
Menag Yaqut Mendadak Posting Hal Ini di Twitter Usai Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor Viral /kemenag.go.id

BANDUNGRAYA.ID - Menag Yaqut mendadak posting hal ini di Twitter usai kasus penganiayaan anak GP Ansor viral. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini menjenguk anak dari Pengurus Pusat GP (Gerakan Pemuda) Ansor yang mendapatkan penganiayaan dari anak pejabat tinggi, Direktorat Jendral Pajak (DPJ).

Kondisi dari anak kader GP Ansor tersebut yang berinisial D saat dijenguk oleh Menteri Agama, Yaqut, masih dalam keadaan terbaring lemas tak sadarkan diri dengan lebam di kepala.

Baca Juga: UPDATE BMKG: Hati-hati! Ada Gelombang Tinggi di Wilayah Ini Selama 2 Hari, Cek Kotamu Sekarang!

Menteri Agama atau biasa disapa dengan Gus Yaqut, menjenguk anak kader GP Ansor, Jonathan Lumahina, di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Gus Yaqut terlihat menemui anak kader GP Ansor di ruang ICU Rumah Sakit, dengan keadaan masih belum sadarkan diri atau koma akibat penganiaayaan dari anak pejabat pajak.

Dalam akun Twitter pribadinya, Yaqut mengunggah sebuah foto saat menjenguk anak dari kader pengurus GP Ansor tersebut yang berinisial D.

Baca Juga: BOCOR! Detik-detik Isi Percakapan Rahasia Ridwan Kamil dan Bupati Indramayu Terungkap, Begini Kondisinya

Di dalam foto yang diunggahnya, terlihat Yaqut sedang melihat secara dekat anak dari kader GP Ansor sambil mengusap kepalanya yang terdapat beberapa lebam.

Selain itu, di akun Twitter miliknya, Yaqut juga memberikan caption untuk foto yang diunggahnya. Yaqut menegaskan jika anak kader dari pengurus GP Ansor,merupakan anaknya juga.

"Anak Kader, anakku juga. Catat ini!," kata Yaqut dikutip BandungRaya.id dari akun Twitter @YaqutCQoumas pada Kamis, 23 Februari 2023.

Diketahui, Menag Yaqut juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP (Gerakan Pemdua) Ansor.

Baca Juga: NGERI! Ada Demam Keong di Indonesia, Buruan Cek Gejalanya: Apakah Ada di Kamu?

Awal mula korban mendapatkan penganiayaan yakni ketika eks pacarnya yang berinisial A, mengadukan kepada pelaku jika dia pernah mendapatkan perlakuan kurang baik dari korban.

Selanjutnya, pelaku yang mendengar hal tersebut tersulut emosi dan langsung mendatangi korban yang sedang berada di rumah temannya.

Pertemuan keduanya menimbulkan perdebatan, dan berakhir dengan penganiayaan pelaku terhadap korban hingga tak sadarkan diri. Korban mengalami koma sehingga harus mendapatkan rawat di ruang ICU.

Baca Juga: Kondisi Terkini Karen Vendela, Mantan Tunangan Boy William: Gak Bisa Ikutin Gaya Hidup?

Diketahui juga bahwa pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio, merupakan anak dari Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Dorektorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Tersangka akan dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi dari Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah