Usai Penangkapan Reza Artamevia, Polisi Klaim Telah Kantongi Nama Artis Lain Terkait Narkoba

- 7 September 2020, 07:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, kini pemasok yang berinisial F masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas lain masih akan terus melakukan penyelidikan dugaan adanya artis lain yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, polisi mengklaim telah mengantongi nama-nama artis yang diduga menggunakan narkoba.

Menurut Yusri, penyidik sudah mengantongi nama artis yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ganjil Genap di Jakarta Kembali Ditiadakan hingga Masa PSBB Berakhir?

“Kami masih dalami, kalau memang terbukti maka tidak menutup kemungkinan akan kami tangkap juga,” ujar Yusri.

Pihaknya kembali menegaskan, jika memang tidak ingin ditangkap maka segera jauhi barang terlarang itu.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah