Usai Penangkapan Reza Artamevia, Polisi Klaim Telah Kantongi Nama Artis Lain Terkait Narkoba

- 7 September 2020, 07:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis Indonesia, sepertinya bukan lagi hal yang asing. Artis dan Narkoba seolah menjadi dua kata yang kerap bersanding.

Sepanjang tahun 2020 ini saja, polisi berhasil menangkap kalangan public figure yang menjadi pengguna hingga pengedar barang haram tersebut.

Kabar terakhir yang membuat heboh yakni penangkapan artis Reza Artamevia atas kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Jadi Grup K-Pop Pertama Rajai Billboard Hot 100, BTS Catat Sejarah Baru dengan Strategi Dynamite

Reza ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu.

Penangkapan Reza Artamevia menambah deretan artis yang terjerat dalam kasus narkoba di Indonesia.

Sebelum tertangkapnya Reza, sejumlah nama artis banyak ditangkap lantaran kasus serupa.

Hingga kini, kasus penangkapan penyanyi senior Reza Artamevia memasuki babak baru, Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi identitas pemasok narkoba jenis sabu untuk Reza dan langsung memburu pemasok tersebut.

Baca Juga: BTS dan TXT Ungkap 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi Trainee di Agensi Big Hit Entertainment

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x