“Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” ujar Din.
Din juga mendesak pihak yang berwenang untuk mengusut secara tuntas, dan menindak tegas sang pelaku penyerangan.
“Dan siapa yang berada di belakangnya (pelaku, red)? Kepada Polri, agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum, dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Cimahi Hari Ini, Senin 14 September 2020
Lebiah lanjut, Din Syamsudin juga meminta Polri menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama, dan hal bersifat keagamaan.
Meski penyerangan terhadap ulama telah sering terjadi di Indonesia, Din juga tetap meminta Umat Islam tidak terpancing provokasi.
“Kepada Umat Islam agar tenang, dan dapat menahan diri, dan juga tidak terhasut oleh upaya adu domba,” kata Din.***