Pilkada Serentak Didesak untuk Ditunda, Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kebijakan Terkait Pelaksanaannya

- 19 September 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /ANTARA

Baca Juga: BTS Sapu Urutan Teratas Brand Reputasi Boy Grup per September, Jimin Kembali di Puncak

Menurutnya, pemerintah perlu melihat lagi kebijakan yang sudah ada terkait tahapan pilkada yang akan memicu penularan.

"Kalau KPU tingkat pusat saja sudah terkonfirmasi positif, maka itu artinya kita perlu sekali kewaspadaan, melihat segala macam kebijakan, kekurangan, dari tahapan Pilkada kita, termasuk adalah kampanye," ujar Djo.

Pilkada di tengah pandemi memang sangat berat, untuk itu perlu analisis lain untuk menyelenggarakannya, agar korban tidak terus berjatuhan.

"Saya menggarisbawahi pernyatan presiden yang menegaskan sudah terang benerang, bahwa kesehatan nomor satu, hati-hati klaster Pilkada. Presiden sudah wanti wanti, penyelenggara, paslon, pemilih, tim sukses," katanya.

Baca Juga: Hadir Bersama Presiden Korsel di Youth Day Blue House, BTS Sampaikan Pidato Penuh Haru pada Pemuda

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, dikabarkan telah terjangkit virus Covid-19.

Hal tersebut dikabarkan Arief sendiri melalui pesan singkat kepada awak media.

Tak hanya itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga telah menyatakan bahwa ada 96 anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang terkonfirmasi positif Covid-19.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x