Dua Pekan PSBB, Polisi Justru Sebut Kecelakaan di Jakarta Meningkat hingga Angka 40 Persen

- 1 Oktober 2020, 15:20 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc. /WAHYU PUTRO A/

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, transisi atau 168 kasus berbanding 169 kasus.

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkat sebesar 6,43 persen pada sepekan (7-13 September) PSBB Transisi atau 21.908 kasus berbanding periode PSBB Jakarta (14-20 September) mencapai 23.316 kasus.

Baca Juga: 1 Oktober Diperingati Hari Lansia Internasional, Tema 2020 Ada Hubungannya dengan Covid-19

Sedangkan volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta dibanding sepekan setelah PSBB Jakarta menurun sebesar 18,19 persen hingga 21,45 persen.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan mayoritas penyebab kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia, seperti kurang hati-hati serta kurang konsentrasi.

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Fahri mengungkapkan petugas gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran (leaflet) dan media sosial.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Kebijakan Mini Lockdown, Prioritas Utama di Wilayah Zona Merah Covid-19

Selain itu, memotivasi masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas dengan membentuk relawan lalu lintas, pembangunan monumen laka lantas dan deklarasi tertib lalu lintas.

Langkah lainnya merekayasa lalu lintas, seperti pemasangan speed trap , water barrier (MCB) dan rambu-rambu.

Petugas juga menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas serta responsif menangani kedaruratan menangani kecelakaan.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah