Cair, 12,4 Juta Pekerja Dapat Subsidi Upah dengan Total Anggaran Rp14,88 Triliun

- 2 Oktober 2020, 17:29 WIB
Tangkapan layar  Menaker Ida Fauziyah dalam wawancara virtual soal sisa dari bantuan subsidi upah yang akan disalurkan untuk guru honorer
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah dalam wawancara virtual soal sisa dari bantuan subsidi upah yang akan disalurkan untuk guru honorer /ANTARA

Syarat penerima bantuan upah adalah WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kepegawaian (NIK), terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, aktif membayar iuran sampai Juni 2020, dan terakhir adalah mendapat gaji dibawah Rp.5 juta serta memiliki rekening bank aktif.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x