Selain itu, 97 reaktif dan 59 peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.
Pihaknya kembali menegaskan bahwa bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala, masih bisa terus mengikuti tahapan tes CPNS, tentunya dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.
“Ada ruang untuk yang normal, ada ruang untuk yang reaktif, dan ada ruang tes untuk yang positif. Jadi yang positif ini pun kalau memang kurang sehat, tidak kita perbolehkan,” katanya.
Sementara itu, untuk peserta positif yang tengah dirawat di rumah sakit atau sedang isolasi mandiri pelaksanaan tes dapat dijadwal ulang untuk mengikuti ujian susulan. Hal ini sesuai dengan Surat Kepala BKN No. K 26-30/V 148-3/99.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Oknum Anggota TNI Diklaim Curi Kotak Amal di Masjid
Namun, informasi untuk jadwal ujian susulan belum dijelaskan secara detail.
Salah satu poin dalam surat itu hanya menjelaskan waktu pelaksanaan seleksi SKB ulang akan dilakukan setelah semua peserta mengikuti SKB atau di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti tes.***