PR BANDUNGRAYA – Berdasarkan keputusan Badan Legislasi (Baleg) pada 3 Oktober lalu, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law akan dibahas pada sidang rapat paripurna di Gedung DPR RI.
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota dalam menyikapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Pusat yang hendak mengesahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law akan melakukan aksi protes besar-besaran.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Gebrak dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota siap melakukan aksi protes secara besar-besaran menolak sikap DPR dan Pemerintah yang akan membahas RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca Juga: RUU PKS Dinilai Adopsi Paham Barat, Komnas Perempuan: Feminisme Mana? Publik Bersumber dari Medsos
Mengingat DPR akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam waktu dekat, maka aksi demonstrasi ini akan dilakukan selama tiga hari, dari mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 mendatang.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan bahwa aksi di Jakarta akan fokus di depan Gedung DPR.
Ia menambahkan, untuk di beberapa daerah lainnya aksi ini akan dilakukan secara kompak di depan kantor Pemerintah tingkat Provinsi.
Baca Juga: Berita Baik! Jumlah Pasien Positif Covid-19 di RSD Wisma Atlet Menurun hingga 212 Orang
“Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2020, aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota,” tuturnya dalam keterangan pers via daring, Minggu 4 Oktober 2020.
Dwi menambahkan bahwa aksi kali ini tidak hanya berasal dari buruh di sektor industri, namun semua peserta aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam GEBRAK.