PR BANDUNGRAYA – Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pada pandemi Covid-19 kepada masyarakat adalah pemberian token listrik gratis.
Terdapat setidaknya 23,5 juta pelanggan rumah tangga 450V, dan 7,3 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang mendapatkan token listrik gratis dari pemerintah.
Kebijakan pemberian stimulus berupa token listrik gratis itu diberlakukan sejalan dengan terbitnya keputusan pemerintah dan PT. PLN Persero yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan hingga Desember.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Syarat mendapatkan token listrik gratis bagi pelanggan PLN adalah, sebagai berikut:
-Pelanggan rumah tangga dengan penggunaan daya 450 VA
-Pelanggan dengan penggunaan daya 900 VA bersubsidi
-Pelanggan dengan kategori sosial dan bisnis kecil dengan penggunaan daya 450 VA.
Dikutip Prbandungraya.pikiranrakyat.com dari Indonesia.go.id, besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA.
Baca Juga: Serikat Nakes Korea Kritik Jennie BLACKPINK di Video Klip 'Lovesick Girls', Begini Pembelaan BLINK
Sedangkan bagi pelanggan daya 900 VA subsidi diberikan gratis token 50 persen.
Terdapat dua cara mengklaim stimulus berupa token gratis, pertama di website PLN dan kedua melalui layanan Whatsapp.