Namun, setelah diberi undangan, pihak yang bersangkutan tidak pernah hadir di setiap minggu dalam enam bulan terakhir.
Karena meilhat kondisi tersebut, Najwa memutuskan untuk melakukan wawancara dengan 'kursi kosong' yang harusnya diisi oleh Menkes Terawan.
Mengenai hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan akhirnya angkat bicara walaupun tidak memberikan alasan untuk tidak hadir dalam program tersebut.
Baca Juga: Omnibus Law UU Ciptaker Dinilai Cacat Hukum, KRPI Ajukan Judicial Review
Menkes Terawan mengatakan bahwa kondisi tersebut bisa memperkeruh suasana, apalagi di tengah kondisi darurat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Media adalah pahlawan bangsa seperti di masa pandemi ini, di saat bangsa membutuhkan pikiran dan tenaga mereka untuk mengatasi penyebaran Covid-19, bukan malah memperkeruh dan membuat gaduh," ujar Terawan.***