Buat Petisi Pemberhentian, Publik Diminta Bersabar dan Beri Kesempatan pada Menkes Terawan

- 7 Oktober 2020, 10:04 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berbicara dalam acara Doa Perawat untuk Negeri secara virtual pada Selasa 15 September 2020.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berbicara dalam acara Doa Perawat untuk Negeri secara virtual pada Selasa 15 September 2020. /Tangkapan layar YouTube.com/ BNPB Indonesia

Namun, setelah diberi undangan, pihak yang bersangkutan tidak pernah hadir di setiap minggu dalam enam bulan terakhir.

Karena meilhat kondisi tersebut, Najwa memutuskan untuk melakukan wawancara dengan 'kursi kosong' yang harusnya diisi oleh Menkes Terawan.

Mengenai hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan akhirnya angkat bicara walaupun tidak memberikan alasan untuk tidak hadir dalam program tersebut.

Baca Juga: Omnibus Law UU Ciptaker Dinilai Cacat Hukum, KRPI Ajukan Judicial Review

Menkes Terawan mengatakan bahwa kondisi tersebut bisa memperkeruh suasana, apalagi di tengah kondisi darurat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Media adalah pahlawan bangsa seperti di masa pandemi ini, di saat bangsa membutuhkan pikiran dan tenaga mereka untuk mengatasi penyebaran Covid-19, bukan malah memperkeruh dan membuat gaduh," ujar Terawan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah