Jelang Pilkada Serentak 2020, Kedisiplinan Protokol Kesehatan Harus Tetap Ditegakkan

- 9 Oktober 2020, 09:18 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/ Fian Afiandi

PR BANDUNGRAYA – Meski pandemi Covid-19 belum mereda, pemerintah tidak berencana untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2020 ini.

Oleh karena itu, langkah proteksi berupa protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan dengan serius, baik dalam penyelenggaraan kampanye, maupun saat Pilkada nanti.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menegaskan kepada seluruh pihak untuk menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu yang Nekat Tembus Barikade Polisi untuk Ambil Sandal yang Tertinggal

"Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," kata Azis, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Azis Syamsuddin mengimbau agar para peserta pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara, serta masyarakat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan.

"Ajakan itu juga disosialisasikan bagi calon maupun partai pendukung maupun partai pengusung dengan melibatkan tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk bisa dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi. Namun keterlibatannya perlu kontrol. Kontrolnya dari pihak Kepolisian, TNI dan Polri," ujarnya.

Baca Juga: 7 Pernyataan Pemerintah Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja yang hingga Kini Masih Menuai Polemik

Pilkada yang akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang itu sempat menuai reaksi negatif dari berbagai pihak.

Pasalnya menggelar Pilkada di tengah pandemi dinilai salah satu tindakan yang sangat rentan karena berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Oleh karena itu, Azis Syamsuddin mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan selama Pilkada berlangsung.

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang di Balik Aksi Demo, Komnas HAM Geram dengan Sikap Menko Airlangga

"Kami mengharapkan itu bisa berjalan dengan baik, di samping itu Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dapat menerapkan sanksi yang tegas kepada para calon atau penyelenggara yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung yang tidak mengikuti dan tidak menaati protokol Covid-19 di dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan," tutur Azis.

Sebagai contoh kasus, belakangan ini banyak dari pasangan calon menggelar acara-acara yang mengundang kerumunan.

Masyarakat diimbau untuk tidak hadir dalam acara yang mengundang kerumunan dan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ditemukan tindakan yang melanggar protokol kesehatan.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x