Risma Marah Besar Pada Demonstran UU Cipta Kerja, Ternyata Hal Ini yang Mengundang Amarahnya

- 9 Oktober 2020, 14:40 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya) /

Risma memarahi warga Lamongan tersebut, usai kepolisian menangkap beberapa pemuda aksi demonstran yang diamankan.

Dalam hal itu juga Risma sekaligus melakukan kegiatan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca Juga: Anies Khawatir Muncul Klaster Covid-19 Unjuk Rasa, Berikut Buntut Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan bahwa petugas sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah dan barang-barang di fasilitas umum yang dirusak atau dibakar oleh para demonstran.

“Kerusakan di lapangan sangat parah dan perlu penanganan segera,” ucapnya di Surabaya, Jumat.

Belum diketahui berapa jumlah kerugian yang dialami Surabaya terkait fasilitas publik yang dirusak oleh massa demonstran tersebut.

Baca Juga: Penulis Ini Punya Imajinasi Lain, Buat Novel Berisi Kisah Cinta Dokter dengan Virus Corona

Anna mengatakan bahwa petugas pemerintah kota sejak Kamis malam hingga Jumat pagi bekerja membersihkan sampah di area depan Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Basuki Rahmad.

Diketahui, polisi membubarkan paksa aksi demonstran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, kami pukul 15.30 WIB. Tepatnya, setelah aksi demonstran berunjung anarkis merusak fasilitas umum di Kota Surabaya.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah