PR BANDUNG RAYA – Kabar terbaru dari Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Erick Thohir melakukan pergantian jabatan dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Hal ini termasuk ke dalam pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi dalam PT PPA.
Seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, perubahan itu tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Voucher Sembako Juga Dibagikan Pemerintah Singapura pada Warganya
Surat tersebut berisi Pemberhentian, Perubahan, Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelolaan Aset yang menetapkan susunan baru Direksi PT PPA.
Hal ini disampaikan secara resmi di Jakarta pada 10 Oktober 2020 oleh Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur melalui rapat daring.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan jajaran direksi sebelumnya secara hormat.
Baca Juga: Kecewa, Ketua DPD PAN Ini Pilih Mundur dan Keluar dari Partainya yang Mendukung UU Cipta Kerja
Diantaranya adalah Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Rm Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.