Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kembali Kritik Pemerintah, Sentil BIN Hingga Sebut Mahfud MD Belum Paham

- 11 Oktober 2020, 15:55 WIB
Fadli Zon dan Fahri Hamzah.*
Fadli Zon dan Fahri Hamzah.* /Kolase Instagram.com/fadlizon/fahrihamzah/*/Instagram.com/fadlizon/fahrihamzah

PR BANDUNG RAYA – Semenjak disahkan Undang-Undang Cipta Kerja banyak yang menduga bahwa aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia memiliki dalang sehingga terjadi kerusakan yang sangat besar dengan menghancurkan beberapa fasilitas umum.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari cuitan Twitter milik Fahri Hamzah dan Fadli Zon mereka menyangkan bahwa sikap BIN muncul kepada publik dan mengatakan telah mengantongi dalang dari ke rusuhan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Semenjak Fahri Hamzah dan Fadli Zon dianugerahi penghargaan Bintang Mahaputera Nararya mereka sempat dianggap menjadi pro kepada pemerintah oleh warganet. Namun kini kedua orang tersebut kembali mengkritik beberapa kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Iniah Ratings Para Pemain Jerman Saat Catat Kemenangan di UEFA Nations League 2020-2021

Dalam cuitan akun Twitter Fahri Hamzah pada 10 Oktober 2020 ia mengatakan bahwa peran BIN dalam menyikapi aksi unjuk rasa pada tanggal 6-8 Oktober tidak boleh disebar ke publik.

Sebagai mantan Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri menjelaskan bahwa seharusnya tugas BIN hanya boleh memberikan informasi kepada Presiden saja tidak boleh untuk diungkap kepada publik.

“BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik. BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada Presiden (sebagai single User). BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!” ujar cuitan fahri dalam twitter miliknya.

Baca Juga: Jalan Berliku Pengesahan RUU PKS yang Tidak Masuk ke Dalam Prolegnas DPR RI 2020

Bagi Fakhri Hamzah tufoksi dari kerja BIN hanya boleh menyampai kan informasi kepada Presiden dan diharamkan untuk mengabarkan kepada Publik.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah