Jurnalis Kerap Jadi Korban Aksi Demonstrasi, Polisi Harus Evaluasi Pengamanan Demo

- 11 Oktober 2020, 19:19 WIB
8 jurnalis mengalami kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja
8 jurnalis mengalami kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja /pikiran rakyat.com/

Suparji menegaskan bahwa tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis bertentangan dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Penangkapan sangat bertentangan dengan hukum dan HAM. Terlebih ini dilakukan oleh Polisi. Seharusnya Polisi bisa membedakan mana wartawan dan mana peserta demo," tuturnya.

Baca Juga: Bandung Auto Fest 2.0 Tahun ini Akan Digelar dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Berdasarkan peristiwa yang telah berlalu, Suparji meminta bahwa polisi melakukan evaluasi dalam mengamankan kegiatan aksi. Jangan sampai terulang kembali bahwa jurnalis yang dilindungi malah menjadi korban.

"Wartawan yang ditangkap harus segera dibebaskan dan polisi perlu melakukan evaluasi," terang Suparji.

Salah satu jurnalis yang diintimidasi oleh pihak kepolisian dan tidak mendapatkan pendampingan hukum adalah Tohirin dari CNN Indonesia. Ia mendapatkan tindakan subversive dari kepolisian, ia mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan ketika sedang meliput demonstrasi di Kawasan Harmoni Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mengingat Dampak Covid-19 pada Seluruh Dunia, Jimin BTS Menangis Saat Pidato di MAP OF THE SOUL ON:E

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin, yang mengatakan telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan Pers miliknya kepada polisi.

Selain itu ada dari jurnalis suara.com yang sedang meliput di daerah Thamrin, Jakarta Pusat yang dianiaya oleh polisi. Ia sedang kedapatan merekam polisi yang mengeroyok demonstran.

AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mengecam tindakan polisi menganiaya dan menghalangi kerja wartawan. Menurut AJI tindakan itu melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x