Dilarang Demonstrasi, P2G Minta Kemendikbud Tak Alergi Atas Sikap Kritis Mahasiswa

- 12 Oktober 2020, 06:50 WIB
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja. /ANTARA/Anis Efizudin

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini menerbitkan surat edaran yang mengimbau mahasiswa untuk tidak ikut dalam aksi demonstrasi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 tentang Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja disahkan pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.

Kendati demikian Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), meminta Kemendikbud seharusnya tidak melakukan intervensi terhadap sikap kritis mahasiswa.

“Kemendikbud tak usah alergi dengan sikap kritis para mahasiswa dan dosen terhadap UU Ciptaker ini,” ujar Koordinator P2G, Satriwan Salim sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI.

Baca Juga: Tampan dan Multitalenta, Simak 8 Fakta Chanyeol EXO yang Harus EXO-L Ketahui

Satriwan menuturkan bahwa aksi demonstrasi merupakan wujud kebebasan akademik, sehingga Kemendikbud seharusnya tidak perlu mengekangnya.

Lebih lanjut, Satriwan mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa adalah salah satu wujud ekspresi untuk menanggapi tindakan pemerintah dan DPR yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat.

UU Cipta Kerja yang hingga kini masih menjadi polemik, menurut Satriwan merupakan cerminan bahwa pemerintah dan DPR tidak membuka banyak ruang dialog dan partisipasi publik dengan baik.

“Para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat,” katanya.

Maka dari itu, institusi perguruan tinggi memiliki peran untuk memfasilitasi mahasiswa, sehingga melahirkan tokoh intelektual yang bisa membela situasi rakyat.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah