Ini Rencana Strategis Indonesia dalam Merancang APBN 2021

- 14 Oktober 2020, 07:32 WIB
Postur APBN Indonesia 2021.*
Postur APBN Indonesia 2021.* /Kemenkeu/

PR BANDUNG RAYA - Untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi di tahun 2021, mengubah alokasi kebijakan strategis dalam APBN 2021.

Hal tersebut diutarakan oleh Ubaidi Socheh Hamidi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memaparkan tentang APBN 2021 pada webinar Bincang APBN 2021.

Dalam postur APBN 2021, pendapatan negara ditargetkan Rp1.743,6 triliun, belanja negara Rp2.750 triiliun, defisit 1.006,4 triliun atau 5,7%.

Baca Juga: Pelatih Portugal Ungkap Keinginan Mengejutkan Cristiano Ronaldo Usai Positif Covid-19

Dialokasikan dana untuk pendidikan sebesar Rp550 triliun, kesehatan Rp169,7 triliun, perlindungan sosial Rp421,7 triliun, infrastruktur Rp413,8 triliun, ketahanan pangan Rp104,2 triliun, pariwisata Rp15,7 triliun dan bidang ICT Rp29,6 triliun.

"Pendapatan negara harus tetap mendukung pemulihan ekonomi, tetapi dia juga harus memberikan insentif pajak yang terukur agar bisa memberikan akselerasi ekonomi," ujarnya seperti dilansir dari sirus resmi Kemenkeu.

Ia juga menuturkan selain tetap melanjutkan penanganan Covid-19, melakukan reformasi di tahun 2021 untuk mendukung spending better.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 14 Oktober 2020, Ada Dua Tempat

Di sisi pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung restrukturisasi BUMN, BLU maupun SWF (Sovereign Wealth Fund).

Pada tahun 2021 mendatang, rencananya adalah meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, UMi dan perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah), serta melanjutkan dukungan terhadap pendidikan tinggi, penelitian dan kebudayaan.

Dalam asumsi makro APBN 2021, pertumbuhan ekonomi ditargetkan di kisaran 5%, inflasi 3%, nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Rp14.600, tingkat suku bunga SBN-10 tahun 7,29%, harga minyak 45 USD/barrel, lifting minyak 705 rbph, lifting gas 1.007 rbsmph.

Baca Juga: Antisipasi Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja, Fraksi PKS DPR RI Bentuk Tim Pemeriksa

Kemudian sasaran dan indikator pembangunan ditambahkan Nilai Tukar Petani antara 102-104 dan Nilai Tukar Nelayan 102-104.

"Ada dua hal yang baru di tahun 2021 adalah menambahkan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan di dalam sasaran indikator pembangunan," jelasnya.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah