Ribuan Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kadin: Upah Minimum Kita Paling Tinggi Sedunia

- 14 Oktober 2020, 16:18 WIB
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang, dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani. 
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang, dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani.  /ANTARA

“Pertumbuhan PDB 7,4 triliun dolar AS. Cita-cita ini sangat indah, tetapi kita harus tahu bagaimana mencapai ini," kata Shinta.

Baca Juga: Kemungkinan BTS untuk Menunda Wajib Militer di Korea Selatan Masih Menjadi Perdebatan

Lebih lanjut Shinta menjelaskan, saat ini Indonesia belum memiliki daya saing yang dibutuhkan untuk mampu berada di tingkat dunia. 

Faktor penyebabnya yakni tidak adanya kepercayaan, dari investor asing, lokal, maupun UMKM, tentang potensi usaha di Indonesia. 

"Sekarang ini penyerapan investasi per Rp1 triliun itu hanya menyerap 1.200 pekerja. Jadi ini masalah yang harus diperhatikan. Kita harus investasi yang berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: Dapat Julukan Boyband Terkaya, BTS Masih Sering Saling Pinjam Baju hingga Kartu Kredit Suga 'Dicuri'

Sementara, untuk persoalan upah yang menjadi pemicu terjadinya unjuk rasa, Shinta menyebutkan saat ini kebijakan kenaikan upah di Indonesia, memiliki predikat tertinggi di ASEAN. 

"Tidak hanya pesangon, upah minimum kita juga paling tinggi sedunia. Bandingkan saja dengan upah minimum negara-negara ASEAN,” ujarnya. 

Selain itu, Shinta merinci besaran upah pada 2020 antara lain di Vietnam sebesar 192 dolar AS, Thailand 245 dolar AS, Malaysia 294 dolar AS, sementara di Indonesia mencapai 313 dolar AS.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah