Kasus Djoko Tjandra Memanas, Irjen Napoleon Mengancam Akan Bongkar Oknum yang Menerima Uang Suap

- 16 Oktober 2020, 19:49 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte. /RRI

PR BANDUNGRAYA –  Kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra, kini semakin memanas.

Sebelumnya, Djoko Tjandra menjadi buronan selama 11 tahun yang akhirnya ditangkap pada 30 Juli 2020.

Pada 14 Oktober 2020 Irjen Napoleon Bonaparte bersama Tommy Sumardi resmi dijadikan tersangka dan ditangkap oleh Bareskrim Polri karena diduga menghapus nama Djoko Tjandra di red notice.

Baca Juga: 15 Kementerian Ini Jadi Penyumbang Kasus Virus Corona, Kemenkes Menempati Posisi Tertinggi

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, buntut dari penangkapan tersebut membuat Irjen Napoleon Bonaparte, pihaknya akan mengancam dan membongkar oknum lain yang terlibat dalam penerimaan uang suap dari terpidana Djoko Tjandra.

"Akan waktunya. Ada tanggal mainnya. Kita buka semuanya nanti, ya," kata Napoleon di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2020.

Hal tersebut membuat Irjen Napoleon Bonaparte merasa tidak adil karena hanya dirinya yang diseret menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Dalam ucapannya tersebut Irjen Napoleon Bonaparte mengungkapkan bahwa oknum-oknum lainnya, akan ia sebutkan yang telah menerima uang suap sekira Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra.

Pada 16 Oktober 2020 Bareskrim Polri resmi telah melimpahkan berkas perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra menjadi tahap II dan diberikan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: PKS-Demokrat Didesak Jadi Perwakilan untuk Ajukan Judicial Review ke MK Soal Penolakan UU Ciptaker

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x