Terima Uang Suap Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Akan Bongkar Oknum Lainnya

- 16 Oktober 2020, 21:05 WIB
Irjen Pol Napoleon usai jalani pemeriksaan.
Irjen Pol Napoleon usai jalani pemeriksaan. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Kasus Djoko Tjandra kini semakin memanas setelah Bareskrim Polri menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi sejak Rabu 14 Oktober 2020.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka itu terseret dalam kasus dugaan penghapusan red notice nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Nama Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sempat mencuat ketika tersandung masalah Djoko Tjandra.

Baca Juga: Berikut 3 Cara Indonesia Dapatkan Vaksin Virus Corona selain Kerja Sama dengan Inggris

Buntut dari penangkapan itu, Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan bahwa pihaknya akan mengancam akan membongkar siapa saja yang telah menerima uang suap dari Djoko Tjandra sebesar Rp 7 miliar.

Menurut Napoleon, sejauh ini diketahui ada empat orang tersangka.

Perkara suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

Mendengar ancaman yang dilontarkan Irjen Napoleon Bonaparte, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya tidak ambil pusing.

Pihaknya justru akan mendengarkan pengakuannya di persidangan nanti.

Baca Juga: 15 Kementerian Ini Jadi Penyumbang Kasus Virus Corona, Kemenkes Menempati Posisi Tertinggi

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah