2. Menyayangkan sikap Kemenko Perekonomian yang terkesan menilai publik tak perlu tahu dokumen perjanjian kerja sama Prakerja karena dokumen disebut telah diaudit oleh lembaga negara.
Hasil sidang keempat ini ICW menyimpulkan beberapa poin, di antaranya:
1. Alasan-alasan Kemenko Perekonomian dari sidang ke sidang dan seringkali berubah-ubah telah memperpanjang waktu dan menyulitkan publik untuk mendapat informasi publik.
2. Selain Program Prakerja dalam pengelolaannya banyak masalah, program ini juga dikelola dengan sangat tertutup. Padahal, program ini adalah program besar dalam kerangka program penanganana dampak Covid-19.***