KPK Waspadai Maraknya Tindakan Korupsi Menjelang Tahun Politik

- 21 Oktober 2020, 06:01 WIB
Ilustrasi logo KPK: Jelang tahun politik KPK ungkap maraknya kasus tindak pidana korupsi.
Ilustrasi logo KPK: Jelang tahun politik KPK ungkap maraknya kasus tindak pidana korupsi. /pikiran-rakyat

Berdasarkan survei KPK pada pelaksanaan pilkada 2015, 2017, dan 2018, total harta rata-rata satu pasangan calon sebesar Rp18.039.709.967 bahkan terdapat satu pasangan calon yang memiliki harta dibawah Rp15.172.000.

Baca Juga: Berikut 4 kesepakatan dengan Jepang Usai Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Yoshihide Suga

"Jadi, ini wawancara 'indepth interview' ada yang ngomong Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tetapi ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang di pilkada itu bupati/wali kota setidaknya punya uang Rp65 miliar. Padahal, punya uang hanya Rp18 miliar, artinya minus mau 'nyalon' saja sudah minus," tuturnya.

Kemudian Firli menambahkan dari hasil penelitian setidaknya terdapat beberapa calon kepala daerah yang dibiayai oleh pihak ketiga atau sponsor hingga mencapai 82,3 persen.

"Dari mana uangnya? Uangnya dibiayai oleh pihak ketiga dan hasil penelitian kita 82,3 persen, biaya itu dibantu oleh pihak ketiga, 2017 82,6 persen dibantu oleh pihak ketiga, 2018 70,3 persen dibantu oleh pihak ketiga," kata Firli.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x