Vaksin Covid-19 Merah Putih Dikembangkan, Menristek Prediksi Uji Praklinik Akhir 2020

- 22 Oktober 2020, 06:22 WIB
Ilustrasi pengembangan vaksin Covid-19.
Ilustrasi pengembangan vaksin Covid-19. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA – Pandemi virus corona di Indonesia mulai menunjukkan secercah harapan.

Pasalnya, pengembangan Vaksin Merah Putih diprediksi dapat memasuki tahapan uji praklinik pada akhir tahun 2020 ini.

Dengan begitu, uji klinik tahap pertama dapat dilakukan pada triwulan I tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Longsor Tewaskan 11 Orang, Sejumlah Saksi Diperiksa

"Vaksin merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang bertransmisi di Indonesia," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro pada Rabu malam, 21 Oktober 2020 lalu.

Vaksin Merah Putih dikembangkan oleh sejumlah institusi penelitian dan perguruan tinggi dalam negeri dengan menggunakan sejumlah platform pengembangan.

Institusi tersebut di antaranya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.

Baca Juga: 59 Saksi Telah Diperiksa, Pekan Ini Penyidik Tetapkan Siapa Tersangka Pembakaran Gedung Kejagung

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan platform seperti protein rekombinan, DNA, dan RNA.

Sedangkan Vaksin Sinovac dan Sinopharm asal Tiongkok dikembangkan menggunakan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan dalam pengembangan vaksinnya.

Di sisi lain, Vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia, sedangkan Sinovac dan Sinopharm menggunakan isolat virus dari negara asalnya, Tiongkok.

Baca Juga: Dalam Waktu 7 Bulan, 20.275 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Usai Dirawat di RSD Wisma Atlet

Menristek Bambang Brodjonegoro memaparkan bahwa Indonesia saat ini tengah menempuh kebijakan dua skema paralel atau double track dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Artinya, Indonesia melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri, sekaligus membuat vaksin Covid-19 secara mandiri.

Penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang dapat dilakukan pemerintah dengan segera.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Madrid Ditumbangkan Shakhtar Donetsk di Kandang Sendiri

Sementara Vaksin Merah Putih dikembangkan sebagai upaya jangka menengah dan panjang, sehingga penyediaan vaksin untuk masyarakat Indonesia dapat terpenuhi.

Hingga saat ini, belum diketahui seberapa lama daya tahan vaksin yang mampu bertahan dalam tubuh dengan pasti.

Kendati demikian, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan vaksin Covid-19 hanya akan bertahan selama enam hingga dua tahun saja.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah