Maraknya Gelombang Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Moeldoko: Kita Ingin Rakyat Lebih Sejahtera

- 23 Oktober 2020, 11:19 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /instagram/dr_moeldoko

PR BANDUNGRAYA - Maraknya aksi penolakan elemen masyarakat di sejumlah daerah terkait pengesahan UU Cipta Kerja membuat Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko ikut angkat bicara.

Menurut Moeldoko pemerintah sangat memperhatikan semua tuntutan serta aspirasi yang disuarakan oleh sejumlah demonstran diseluruh daerah terkait penolakan UU Cipta Kerja .

“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh tidak abai dan tidak santai. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Karena itu, yakinlah pada kami,” tutur Moeldoko saat acara webinar bersama dengan Pengurus Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) pada 22 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Moeldoko yang didampingi oleh Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro banyak mendapat pertanyaan dari para mahasiswa terkait banyaknya isu krusial yang dialami bangsa pada saat ini.

Para mahasiswa mempertanyakan mengenai langkah pemerintah selanjutnya dalam menyikapi permasalahan UU Cipta Kerja yang banyak menuai aksi penolakan dari sejumlah kalangan.

Selain itu Moeldoko turut diberikan pertanyaan seputar kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi serta penanganan permasalahan Covid-19 yang hingga saat ini dianggap masih abu-abu.

Baca Juga: Puluhan Warga Korea Selatan Dikabarkan Tewas Usai Suntik Vaksin Covid-19

Moeldoko menuturkan tujuan utama dari pengesahan UU Cipta Kerja yang baru untuk membawa perubahan serta membawa rakyat lebih sejahtera.

Ia mengklaim bahwa permasalahan regulasi memang tidak pernah mudah diselesaikan tetapi UU Cipta Kerja disusun bukan hanya untuk masa pemerintahan saat ini saja, melainkan untuk kepentingan jangka panjang.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x