Manfaatkan Aksi Demo UU Cipta Kerja, Polisi Berhasil Ringkus 3 Kurir Narkoba

- 23 Oktober 2020, 16:36 WIB
 Ilustrasi penangkapan kurir narkoba.
Ilustrasi penangkapan kurir narkoba. /Pixabay

Menurut Ronaldo, tiga kurir narkoba yang berhasil ditangkap memiliki keterkaitan dengan jaringan lembaga pemasyarakatan atau Lapas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Kini kami tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja saat ini," tutur Ronaldo.

Selain menangkap tiga kurir tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebuah koper berisi paketan besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca Juga: Foto Semasa Muda Disebut Mirip Jennie BLACKPINK, Begini Tanggapan Inul Daratista

Berdasarkan penemuan tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan lebih lanjut dari polisi. Pasalnya jajaran polisi masih melakukan pengembangan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x