Join Kelompok Kriminal Bersenjata, Security PT Freeport Segera Jalani Sidang

- 24 Oktober 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi Penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Ilustrasi Penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. /ANTARA/

Rencananya Roy Andhika Sembiring sementara akan terus menetap di Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan pihak PN Jakarta mengingat saat ini sedang banyak kasus perkara lainnya yang turut ditangani.

"Kasie Pidum kami perintahkan tetap stand by di Jakarta untuk koordinasi terus di majelis hakim PN Jakarta Utara agar persidangan perkara ini nantinya tidak mengalami hambatan mengingat perkara yang disidangkan di sana sangat banyak. Kalau tidak seperti itu, bisa jadi persidangan perkara ini terhambat. Jadi, ketika majelis hakimnya sudah siap, mereka akan menghubungi kami untuk melaksanakan persidangan secara virtual," ujar Ridosan.

Baca Juga: PJJ Dinilai Tidak Efektif, Sejumlah Siswa Di Aceh Memilih untuk Menikah

Mako Brimob Batalyon B Polda Papua dan Aula Kejari Timika bisa menjadi tempat alternatif yang diusulkan Kejari agar bisa mengikuti dalam persidangan nantinya.

“Menyangkut lokasi yang akan digunakan oleh terdakwa bersama kuasa hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Timika saat mengikuti persidangan secara virtual kasus ini ada beberapa alternatif yaitu bisa dilaksanakan di Mako Brimob Batalyon B Polda Papua di Timika ataupun bisa juga di Aula Kejari Timika,” tutup Ridosan.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x