Link Download UU Cipta Kerja di jdih.setneg.go.id Sulit Diakses, Netizen Curiga Sedang Direvisi

- 3 November 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi eror akses UU Cipta Kerja setelah ditandatangani.
Ilustrasi eror akses UU Cipta Kerja setelah ditandatangani. /PIXABAY/Andrew Martin

PR BANDUNGRAYA - Berdasarkan situs resmi pemerintah, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo hari Senin 2 November 2020 kemarin.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, UU Cipta Kerja ini kini telah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673.

Setelah disahkannya UU Cipta Kerja, kabarnya salinan Omnibus Law telah tersedia situs resmi pemerintah Setneg.go.id.

Baca Juga: Serangan Teror Wina di Seluruh Ibu Kota Austria: Nyawa Petugas Polisi Melayang

Salinan UU Cipta Kerja tersebut dapat diunduh melalui laman produk JDIH Setneg, akan tetapi berdasarkan pantauan Prbandungraya.pikiran-rakyat.com ketika mengakses situs Jdih.setneg.go.id, layar komputer tidak menampilkan hasil yang diharapkan.

Ketika diakses pukul 9.40 WIB pagi ini, pengguna internet sulit mengakses situs JDIH Setneg.

Masyarakat di media sosial Twitter beberapa mengeluhkan tidak bisa mengakses situs tersebut dan menduga bahwa tingginya traffict akibat banyaknya orang yang mengakses secara bersamaan mempengaruhi sulitnya akses.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi Masih Menuai Polemik, Berikut Perjalanannya

“Laman Setneg belum bisa diakses ya,” cuit pemilik akun Twitter @dedyzaldy.

“Yang jelas, alamat download sedang down, entah karena traffic membludak ataukah sedang direvisi. Coba saja linknya JDIH Setneg,” cuit pemilik akun Twitter @Eko_Sadoeth.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x