Perjalanan Umrah Jemaah Indonesia ke Tanah Suci, Ketat dengan Protokol Kesehatan Covid-19

- 5 November 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi Umrah di masa pandemi
Ilustrasi Umrah di masa pandemi /dok. Kemenag

Mereka diharuskan menunjukkan bukti tes PCR dengan hasil negatif. Setelah itu, mereka mengambil koper, menuju pemeriksaan X-ray, lalu ke bus.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Di Makkah mereka ditempatkan dalam dua hotel. Setiap satu kamar maksimal diisi dua orang. Sebelum memasuki hotel, koper jemaah disterilisasi terlebih dahulu oleh petugas kesehatan.

“Jemaah umrah Indonesia gelombang kedua, tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pukul 16.35 WAS. Total ada 89 jemaah. Selama di Bandara hingga hotel di Makkah, mereka menjalani seluruh proses yang ditentukan Saudi dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Ada beberapa poin utama yang diatur dalam pelaksanaan ibadah umroh di tengah pandemi Covid-19. Seperti membatasi usia mulai dari 18 hingga 50 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Hari Ini 5 November 2020: dari Asmara hingga Keuangan

Bagi masyarakat yang hendak menjalankan ibadah umroh juga harus menyertakan surat keterangan bukti bebas Covid-19 yang telah terverifikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan.

Sebelum ataupun sesudah pemberangkatan PPIU diharuskan melakukan karantina terhadap jemaah umrah mulai saat pemberangkatan juga ketika tiba kembali di Indonesia.

Semoga dengan dibukanya ibadah umroh dapat memberikan kontribusi baik bagi warga negara Indonesia. Dan kegiatan umrah dapat berjalan dengan baik meski di masa pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah