Berikut 5 Provinsi yang Menaikan UMP tahun 2021, Jakarta Naik, Jawa Barat?

- 5 November 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi UMP 2021.
Ilustrasi UMP 2021. /ANTARA/

PR BANDUNG RAYA – Setelah beberapa gubernur berencana untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), kini secara resmi disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Dikutip oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui Antara, lima gubernur tetap menaikan UMP 2021, dan melakukannya dengan mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing.

Menaker, Ida Fauziyah menuturkan, keyakinan bahwa pemerintah daeerah di lima provinsi telah menaikan UMP telah berdialog dengan pemangku kebijakan yang berada di daerah mereka.

Baca Juga: Virus Flu Burung Kembali Mewabah di Jepang, Sekitar 330.000 Ayam Dimusnakan

“Saya percaya bahwa para gubernur ketika menaikan UMP tersebut sudah mempertimbangkan dengan bijak, bagaimana kondisi keberlangsungan usaha di masing-masing daerahnya,” ujar Ida.

Lima gubernur memutuskan untuk tetap menaikan UMP tahun 2021 meski surat edaran tentang penetapan upah minimum tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19 menetapkan bahwa UMP 2021 sama dengan tahun 2020.

Namun menurut Ida, keputusan final UMP tetap akan diserahkan kepada kepala daerah di masing-masing provinsi.

Baca Juga: Wanna One Dikabarkan Akan Reunian Kembali di Panggung Spesial MAMA 2020, Ini Detailnya!

Kelima provinsi yang menaikan UMP tahun 2021 adalah DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x