Info Demo Buruh Hari Ini 9 November: KSPI dan 32 Federasi Buruh Kedepankan Anti Kekerasan saat Aksi

- 9 November 2020, 10:00 WIB
KSPI dan 32 federasi buruh lainnya menggelar demo besar-besaran secara serentak di 34 provinsi.
KSPI dan 32 federasi buruh lainnya menggelar demo besar-besaran secara serentak di 34 provinsi. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PR BANDUNGRAYA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 Federasi Buruh lainnya akan menggelar aksi demo besar-besaran.

Aksi demo buruh ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan menuntut kenaikan Upah Minimum tahun 2021.

Lebih lanjut, aksi demo buruh akan digelar secara serentak pada hari ini Senin, 9 November 2020 dan besok Selasa, 10 November 2020, serta berlangsung di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: 5 Rumor Soal TWICE Ini Masih Jadi Pedebatan, Nayeon Pernah Disangka Pacaran dengan Jungkook?

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, aksi demo buruh hari ini merupakan salah satu strategi konstitusional yang mengedepankan prinsip anti kekerasan, dan legislative review.

Selain itu, aksi demo buruh merupakan salah satu bentuk kampanye kepada masyarakat perihal pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan buruh.

Selain melaksanakan aksi demo buruh, KSPI juga telah resmi mengajukan gugatan judicial review atau uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: Kisah Pelik Tragis Joe Biden serta Fakta Pernikahannya Sebelum Jadi Orang No.1 di Amerika Serikat

Gugatan uji materi ini dilayangkan KSPI bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Nena Gena.

Lebih lanjut, Said Iqbal memaparkan bahwa pihaknya dengan KSPSI tengah melakukan persiapan lanjutan terkait gugatan uji materi terhadap UU Cipta Kerja.

Di antaranya dengan menyiapkan perbaikan argumentasi untuk uji materiil, serta rencana persiapan aksi-aksi yang akan dilakukan saat pelaksanaan sidang mendatang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Cimahi Minggu Ini Senin 9-14 November 2020, Berikut Waktu dan Lokasinya

"Sedang dianalisa lagi perbaikan argumentasi materiil dan aksi saat sidang di MK-nya," tutur Said Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menandatangani Omnibus Law UU Cipta Kerja setelah disetujui untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR sejak 5 Oktober 2020.

Dilansir dari RRI, UU Cipta Kerja telah resmi diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan berisi 1.187 halaman.

Baca Juga: Lawan 33 PTN, ITB Sabet 5 Prestasi Dalam Ajang Kontes Robot Terbang 2020 Tingkat Nasional

Sebagai informasi, publik dapat mengakses UU Cipta Kerja melalui situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x