Berikut ini adalah 15 Kelurahan di Jakarta dengan angka kasu aktif Covid-19 tertinggi:
- Bali Mester: 90
- Kapuk: 86
- Cengkareng Barat: 78
- Cengkareng Timur: 70
- Cipinang Muara: 66
- Jatinegara: 64
- Kalideres: 64
- Penggilingan: 62
- Cilandak Barat: 61
- Lenteng Agung: 56.
Baca Juga: Harga HP RAM 8 GB, A80 Gratis Galaxy Friends X A80 BLACKPINK dan S20 Plus Diskon hingga Rp5 Juta
Sementara seperti dilaporkan Antara, Saat ini DKI telah membahas Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 yang di dalamnya mengatur berbagai sanksi akibat pelanggaran yang diatur di dalamnya.
Sanksi tersebut sendiri berupa hukuman denda dengan besaran bervariasi tergantung tingkat kesalahan dan pelakunya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari, mulai tanggal 9 November sampai 22 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 14 November 2020: Aries Mulai Tak Teratur, Taurus Bersabarlah, Gemini?
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta.
Anies mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy), bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.
Namun Anies meminta warganya untuk saat ini harus menjadi makin waspada dan disiplin meski kondisi penularan melambat.
"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ujar Anies.***