Hotman Paris Kritik Keras RUU Minol yang Bisa Berdampak Buruk terhadap Sektor Pariwisata

- 15 November 2020, 15:20 WIB
Pengacara Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris. /ANTARA/M Agung Rajasa

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

Sejak diajukan pada 24 Februari 2020, RUU Larangan Minuman Beralkohol telah resmi masuk dalam Prolegnas DPR 2019-2024.

Kendati demikian, RUU Larangan Minuman Beralkohol masih menuai beragam tanggapan dari sejumlah kalangan.

Baca Juga: Jimin BTS Ungkap Hampir Muntah Saat Tampil Pertama Kalinya di BBMA 2018

Melalui video yang diunggah ke akun Instagram pribadi miliknya, pengacara terkenal, Hotman Paris, mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Pasalnya, menurut Hotman Paris, RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat berdampak buruk terhadap berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata.

"Saya baru pulang dari Bali melihat pemandangan yang sangat menyedihkan di mana sudah tidak ada turis asing, yang keluar masuk toko maupun restoran," katanya.

Baca Juga: Pemain Stairway to Heaven Kwon Sang Woo Jalani Operasi, Begini Dukungan dari Sang Istri

Lebih lanjut, Hotman Paris memaparkan bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat mempengaruhi industri pariwisata di Bali, yang diketahui sangat bergantung pada industri minuman alkohol.

"Bayangkan apa yang akan terjadi terhadap Bali apabila digoalkan RUU Larangan Minuman Beralkohol, devisa akan hilang," tutur Hotman Paris.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x