PR BANDUNGRAYA – Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan denda sebesar Rp50 juta pada Habib Rizieq terkait acara Maulid Nabi dengan jumlah jemaah sekira 10.000 orang, kini pernikahan putri Habib Riziem Syarifah Najwa Shihab berubah rencana.
Dikutip oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui RRI, resepsi pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus digelar di kediaman Rizieq sendiri tepatnya di Petamburan, Jakarta Pusat, hari ini Minggu 15 November 2020.
Menurut pengacara Front Pembela Islam (FPI), Yanuar menyatakan, bahwa resepsi pernikahan tersebut digelar khusus hanya untuk perempuan, berbeda dengan rencana sebelumnya akan digelar terbatas oleh para undangan pria dan wanita.
Baca Juga: Hotman Paris Kritik Keras RUU Minol yang Bisa Berdampak Buruk terhadap Sektor Pariwisata
"Iya hari ini khusus untuk perempuan, setahu saya dari internal keluarga," ucap Yanuar Aziz.
Hingga siang ini tamu resepsi pernikahan Syafirah dan Irfan mulai berdatangan di kediamannya.
Sejumlah orang berseragam FPI pun melakukan penjagaan di gang dan muka pintu pagar rumah Rizieq. Penjaga terlihat membatasi tamu yang datang.
Baca Juga: Namanya Disebut oleh Tersangka Penyebar Video Syur 19 Detik, Gisel Dipanggil Polda Metro Jaya
Hanya tamu dengan membawa tanda khusus yang boleh masuk mengikuti acara resepsi. Para tamu yang tidak dapat masuk diarahkan untuk mengikuti acara dari luar dengan disediakan bangku.
Selain itu, pagar rumah Rizieq juga tertempel dua poster yang berisi permintaan agar tidak mengabadikan momen dalam bentuk foto dan video selama acara resepsi berlangsung.