Denda Rp50 Juta Dibayar Lunas, Menantu Habib Rizieq: FPI Organisasi yang Fokus Tangani Wabah

- 15 November 2020, 15:51 WIB
Habib Rizieq telah membayar lunas denda Rp50 juta karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Habib Rizieq telah membayar lunas denda Rp50 juta karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19. /Tangkapan layar YouTube.com/Front TV

"Kami dari pihak keluarga, sudah terima surat tersebut. Kami memaklumi sanksi itu. Meski panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar. Jadi kami memaklumi ada denda dan kami sudah bayar dari pihak keluarga," ucap Hanif lagi.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Najwa Shihab Digelar Hari Ini, Rencana Soal Tamu Undangan Mendadak Berubah

Selain itu, Hanif pun mengklaim, FPI merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang fokus terhadap penanganan wabah.

Bahkan, ia mengatakan, instruksi penanganan dan pencegahan dipantau langsung oleh Habib Rizieq saat masih berada di Arab Saudi.

"Bahkan Habib Rizieq yang memantau sendiri penanganan Covid ini dari Saudi sejak awal. Jadi kami sangat concern tangani Covid-19 ini, karena ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiatan yang diadakan kami imbau kepada umat Islam khususnya, untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Hanif.

Baca Juga: Hotman Paris Kritik Keras RUU Minol yang Bisa Berdampak Buruk terhadap Sektor Pariwisata

Hanif pun memastikan, setiap kegiatan FPI ke depannya bakal menerapkan protokol kesehatan demi mencegah infeksi virus corona (Covid-19).***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x