Dicecar 33 Pertanyaan, Polda Metro Jaya Beri Penegasan Soal Pemanggilan Anies Baswedan

- 19 November 2020, 16:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR BANDUNG RAYA - Terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan dirinya oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Rabu 19 November 2020.

Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

Baca Juga: UPDATE Corona Kota Bandung per Hari Ini Kamis 19 November 2020, 10 Kecamatan dengan Kasus Tertinggi

Meski demikian Anies tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Sementara Polda Metro Jaya memberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Rencananya 6 orang akan dilakukan klarifikasi.

“Hari ini kita rencanakan ada 6 kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Baca Juga: Covid-19 dan Flu Biasa Memiliki Gejala yang Sangat Mirip, Ketahui Cara Membedakannya

Tidak itu saja, Yusri Yunus juga menjelaskan, setiap pemanggilan pihak kepolisian jangan langsung dianggap ini dan itu dengan presepsi berbeda.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x