Surat Keputusan Penerima BSU dapat diunduh atau download di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga wajib menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak BSU.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak BSU dapat diunduh atau download di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id.
Setelah diunduh atau download, penerima BLT Subsidi Gaji wajib menandatangani SPTJM, serta melengkapinya dengan materai.
Baca Juga: Acara Habib Rizieq Sebabkan Klaster Covid-19 Baru, Ternyata Ini Alasan Sekda Tak Bubarkan Massa
Selain kedua dokumen tersebut, dokumen lainnya yang wajib dilampirkan meliput Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
Setelah persyaratan lengkap, maka penerima BLT Subsidi Gaji dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2021.
Penerima akan langsung menerima dana BLT Subsidi Gaji atau BSU dari bank penyalur terkait.***