Ingin Daftar KIP Kuliah 2021? Segini Total Besaran Bantuan untuk Semua Jenjang

23 Februari 2021, 07:06 WIB
Besaran bantuan KIP Kuliah 2021 untuk calon mahasiswa baru. /Dok.Kemdikbud

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran akun siswa untuk program KIP Kuliah 2021 telah dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah ini dikhususkan untuk bagi calon mahasiswa baru 2021 yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki nilai akademik yang baik.

Berdasarkan UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2021 dari Kemendikbud Khusus untuk Calon Mahasiswa Baru

Oleh karena itu Pemerintah berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Baca Juga: Catat! Peserta KIP Kuliah Sudah Bisa Lakukan Finalisasi Pendaftaran SNMPTN 2021

Calon mahasiswa yang mendaftar bisa berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dari berbagai jalur seleksi.

Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Mulai April, Berikut Syarat dan Cara Buat Akun di sscn.bkn.go.id

Berikut ini adalah besaran bantuan untuk penerima KIP Kuliah tahun 2021:

1. Puslapdik atau Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

2. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

· S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt

· D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt

· D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt

· D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Diet Sehat untuk Usia 40 Tahunan, Salah Satunya Perbaiki Kualitas Tidur

3. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5).

4. Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt)

5. Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemendikbud ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler