PPPK 2022: NIK Tidak Ditemukan atau Tidak Sesuai, Ternyata Ini Penyebab dan Solusinya

5 November 2022, 17:05 WIB
BANDUNGRAYA.ID - Seleksi PPPK 2022 telah dimulai sejak 31 Oktober, namun banyak pelamar yang masih kesulitan mendaftar. Salah satu masalahnya adalah karena NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di situs SSCASN. Padahal, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga adalah data penting da /ANTARA/Syifa Yulinnas

BANDUNGRAYA.ID - Seleksi PPPK 2022 telah dimulai sejak 31 Oktober, namun banyak pelamar yang masih kesulitan mendaftar. Salah satu masalahnya adalah karena NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di situs SSCASN.

Padahal, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga adalah data penting dalam pendaftaran PPPK 2022. Namun pelamar kerap kali gagal sebab tidak ditemukannya NIK dirinya.

Selain NIK dan KK, para pelamar juga kerap kali mendapati data seperti nama lengkap dan tempat tanggal lahir tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan KTP. Permasalahan ini menyulitkan dan membuat pendaftaran PPPK molor di administrasi.

Baca Juga: Bagaimana Nasib P3 Tak Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022? Berikut Penyebab dan Solusinya!

Bagi yang ingin mengetahui solusi jika NIK tidak ditemukan saat pendaftaran PPPK, silakan simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui jawabannya.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa setiap peserta PPPK 2022 untuk guru honorer harus melakukan pendaftaran di situs sscasn.bkn.go.id. Begitu pun dengan proses bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis jika telah dibuka.

Ada tahapan saat mendaftar PPPK 2022 di akun SSCASN. Dimulai dari pembuatan akun, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi dan formasi, pengisian riwayat hidup, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Baca Juga: PPPK 2022 Guru di Yogyakarta Resmi Dibuka! Simak Formasi dan Tata Cara Pendaftarannya di Sini

Untuk login akun PPPK 2022, memang perlu menggunakan NIK. Sebab itu, jika ada kesalahan, maka yang perlu dilakukan adalah mengikuti instruksi yang tercantum dalam notifikasi.

Dalam notifikasi biasanya akan tertulis, "Apabila muncul pesan galat NIK dan No. KK tidak sesuai, silakan ikut instruksi pada pesan galat,"

Mereka melanjutkan, "BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia seleksi Nasional (Panselnas)."

Baca Juga: P1 Mendapatkan Penempatan atau Tidak di PPPK Guru 2022 Itu Tergantung Pemda, Ini Penjelasan Prof Nunuk Suryani

Maka untuk masalah ini, ada dua penyebab, yang kemudian solusinya pun akan berbeda.

Pertama, memang ada masalah di masalah kependudukan.

Solusinya, pelamar diminta untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing. Karena pihak itulah yang memiliki wewenang terkait konsolidasi setiap warga negara Indonesia.

Adapun salah satu cara untuk mengonfirmasi pada Dukcapil adalah dengan mengirimkan sejumlah data pada Helpdesk Ditjen Dukcapil di hotline 1500537, WA/SMS 08118005373, dan email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Data-data yang harus dikirimkan adalah nama lengkap, nomor kartu keluarga, nomor telepon, dan permasalahan.

Kedua, murni kesalahan teknis.

Dilansir dari berbagai sumber, tidak ditemukan NIK karena bisa jadi kesalahan teknis. Sehingga pelamar diminta bersabar atau menghubungi Kemendikbud Ristek.

Pun pihak BKPSDM akan menginformasikan kabar terbaru jika ada pelamar yang bermasalah dengan NIK-nya. Sebab bisa jadinya artinya NIK belum diinject oleh BKPSDM.

Demikian solusi jika NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai dalam pendaftaran PPPK 2022. Semoga bermanfaat dan tipsnya berhasil.***

 

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler