Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2021, Bisa Dapat Beasiswa Rp 6,6 Juta Tiap Semester

- 21 Februari 2021, 10:05 WIB
KIP Kuliah 2021.
KIP Kuliah 2021. /PIP kemdikbud

PR BANDUNGRAYA - Pendaftaran KIP Kuliah untuk siswa SMA sederajat dan alumni tahun 2021 telah dibuka. Pendaftar yang lolos KIP Kuliah nantinya bisa mendapatkan Rp6,6 juta per semester, berikut ini cara daftarnya.

Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Baca Juga: Tinggi Muka Air di Cipinang Hulu Siaga III, BPBD Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Banjir

Pendaftaran akun siswa untuk KIP Kuliah 2021 dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Siswa yang berminat bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Oleh karena itu Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Tinggi Muka Air di Cipinang Hulu Siaga III, BPBD Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Banjir

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Cara daftar KIP Kuliah tahun 2021:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Simak Prosedur yang Wajib Dipenuhi

1. Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

3. Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggul Kali Krukut di Kemang Jebol, Rumah Nicky Tirta Kena Imbasnya

· Nomor Induk Kependudukan (NIK)

· Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

· Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

· Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

4. Kemudian siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ikuti 6 Langkah Mudah Berikut Agar Lolos Seleksi

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

6. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslatdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Jika mengalami kesulitan pendaftaran dapat menghubungi fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah dan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah serta memanfaatkan email pengaduan dengan alamat [email protected].***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah