Teknik Persidangan Organisasi, Ketukan Palu dan Mekanisme Melakukan Persidangan

- 16 Juli 2022, 17:00 WIB
Teknik Persidangan Organisasi, Ketukan Palu dan Mekanisme Melakukan Persidangan
Teknik Persidangan Organisasi, Ketukan Palu dan Mekanisme Melakukan Persidangan /Pixabay/qimono./

1. Presidium Sidang

Setiap Persidangan memiliki pemimpin sidang yang disebut Presidium sidang. Biasanya terdiri dari Presidium sidang.

Presidium sidang 1 bertugas untuk memimpin jalannya persidangan dari awal sampai akhir.

Presidium sidang 2 biasanya bertugas sebagai sekretaris atau notulen yang mencatat seluruh jalannya sidang dimulai dari keputusan yang diambil sampai masukan dari seluruh peserta sidang.

Syarat dan ketentuan sebagai presidium sidang dipilih dari peserta sidang, pemilihan dibantu oleh panitia atau peninjau.

Baca Juga: Apa Itu BBN Kendaraan Bermotor? yang diusulkan Korlantas Polri Akan digratiskan

Presdium sidang berkuasa untuk menjalankan tata tertib persidangan.

Presidium sidang haruslah memiliki pengetahuan yang cukup tentang teknik persidangan dan peka terhadap situasi sehingga bisa mengendalikan sidang agar sesuai dengan tujuan.

Presidium sidang mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh terhadap kondisi jalannya sidang.

Presidium sidang 3 membantu memantau peserta sidang dan sebagai eksekutor jika sidang berjalan ricuh.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah