PPPK 2022 Guru di Yogyakarta Resmi Dibuka! Simak Formasi dan Tata Cara Pendaftarannya di Sini

- 4 November 2022, 18:15 WIB
PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta Resmi Dibuka! Simak Formasi dan Tata Cara Pendaftarannya di Sini
PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta Resmi Dibuka! Simak Formasi dan Tata Cara Pendaftarannya di Sini /ANTARA/Nova Wahyudi

BANDUNGRAYA.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 Guru telah dibuka pada 31 Oktober 2022.

Menurut data per 26 Oktober 2022, jumlah formasi yang dibuka untuk PPPK 2022 Guru sebanyak 319.359.

Terdapat beberapa kategori pelamar yang bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 Guru.

Baca Juga: PPPK Guru 2022: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek

Kategori pelamar PPPK 2022 Guru yang dimaksud yaitu guru yang masuk dalam kategori P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Pembagian kategori pada PPPK 2022 Guru ini untuk mengakomodir guru honorer yang memenuhi passing grade, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Hal ini tercantum dalam Permen PANRB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: P1 Mendapatkan Penempatan atau Tidak di PPPK Guru 2022 Itu Tergantung Pemda, Ini Penjelasan Prof Nunuk Suryani

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 468 Tahun 2022, Pemerintah Daerah DI Yogyakarta membuka kesempatan bagi Anda untuk mengisi 547 formasi PPPK 2022 Guru.

Formasi PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta, terdiri dari 273 formasi pelamar Prioritas 1 (P1) dan 2 formasi pelamar Prioritas 2 (P2).

Serta formasi pelamar Prioritas 3 (P3) sebanyak 272.

Informasi lengkap mengenai formasi untuk pelamar Prioritas 2 dan 3 akan dijelaskan di akhir tulisan ini.

Berikut tata cara pendaftaran PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta.

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon
PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta

Baca Juga: P1 yang Tidak Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022 Sebenarnya Aman, Masuk 2 Kemungkinan Ini Menurut Prof. Nunuk

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun pada portal SSCASN

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun pada portal SSCASN secara daring menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil

4. Pelamar mengunggah e-KTP dan swafoto ketika membuat akun pada portal SSCASN

5. Pelamar yang telah memiliki akun pada portal SSCASN melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK 2022 Guru sesuai ketersediaan lowongan pada portal SSCASN

Ketentuan pemilihan kebutuhan PPPK 2022 Guru bagi pelamar prioritas sebagai berikut.

a. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas jika sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik yang dimiliki sesuai dengan formasi

b. Jika formasi tidak sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki, maka pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain

7. Pelamar memilih jabatan pada portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidik

8. Pelamar mengisi data pada portal SSCASN

Baca Juga: Lupa Password Akun SSCASN, Simak Link dan Cara Reset untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2022 Guru yang meliputi:

a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil

b. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah

c. Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-lV) sesuai dengan
jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri

Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/D-IV

d. Transkrip nilai asli

e. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki

10. Khusus bagi penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran pada poin 9, ditambah dengan:

a. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
menerangkan tentang jenis dan tingkat disabilitas yang dialami

b. Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam
menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar)

Panduan pendaftaran PPPK 2022 Guru dapat diunduh melalui link berikut.

https://loker.bkn.go. id/index. php/s/bneHXBonnY29cez

Informasi formasi PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta untuk pelamar Prioritas 2 dan 3 dapat diunduh melalui link berikut.

https://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita/pengadaan-pppk-tenaga-guru-di-lingkungan-pemerintah-daerah-diy-formasi-tahun-2022

Sebagai tambahan informasi, jadwal pendaftaran PPPK 2022 Guru dibuka mulai 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah