Berkaca pada Peristiwa di Kejagung, Simak 10 Cara untuk Mencegah Kebakaran di Gedung

- 23 Agustus 2020, 17:33 WIB
Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /PIXABAY/David Mark

PR BANDUNGRAYA - Memasuki musim kemarau, musibah kebakaran perlu diwaspadi oleh masyarakat karena bisa terjadi kapan pun.

Kebakaran bisa terjadi di beberapa tempat seperti rumah, apartemen, dan gedung tinggi lainnya.

Sebagai pemilik gedung tinggi, ada beberapa hal yang perlu diketahui untuk pencegahan kebakaran terjadi.

Apalagi jika Gedung tersebut akan disewakan untuk perusahaan, tempat tinggal atau tempat usaha.

Baca Juga: Perdana Tampil di Final Liga Champions, PSG Berharap Kemampuan Para Pemain Ini

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari berbagai sumber, ada 10 cara terbaik untuk mencegah kebakaran di tempat kerja. Hal ini akan membantu Anda menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman untuk semua orang di dalam Gedung tersebut.

Meskipun kiat-kiat ini memang tidak bisa menyelamatkan nyawa, tetapi bisa membantu setiap orang untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan potensi kebakaran.

1. Peralatan harus bisa diakses

Pastikan semua peralatan proteksi kebakaran bisa digunakan. Misalkan alat pemadam api ringan (APAR) , alat pemadam api portable, Thermatic system, Trolley, dan Hydrant.

Cek secara berkala agar panel kontrol mudah diakses. Umumnya pihak Pemadam Kebakaran setiap tahunnya akan melakukan pengecekan.

Bersihkan debu, serpihan atau cat yang menempel disekitar alat proteksi kebakaran. Hal ini bisa dilakukan agar tidak menghalangi fungsional peralatan proteksi kebakaran tersebut.

2. Pembuangan yang tepat

Buang semua limbah atau sampah berbahaya ke dalam wadah logam yang memiliki tutup. Limbah berbahaya seperti minyak hingga bahan kimia.

Bahkan perhatikan limbah yang mudah terbakar seperti kertas, kardus, papan kayu, dan lainnya harus dibuang dengan benar untuk mencegah kebakaranan terjadi.

Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kejagung Timbulkan Kecurigaan, Mahfud Md: Jangan Banyak Spekulasi

3. Simpan di tempat aman

Jika dalam gedung memiliki bahan kimia yang mudah terbakar atau zat berbahaya lainnya, pastikan disimpan ditempat yang aman.

Simpan di ruangan yang kering dan aman dengan ventilasi yang memadai. Selain itu, simpan peralatan proteksi kebakaran untuk benda yang memungkinkan bisa terbakar di dekat area tersebut untuk berjaga-jaga.

4. Manajemen keselamatan

Periksakan secara berkala sistem dan peralatan proteksi kebakaran di gedung.

Buatlah tim emergancy secara dinamis yang sudah dibina dan dilatih. Susun juga Fire Emergency Plan (FEP), Latihan kebakaran dan evakuasi (fire drill), penyusunan SOP aman kebakaran, fire safety audit, dan sosialisasikan.

Jadwalkan perawatan alat proteksi kebakaran ke layanan Damkar untuk memastikan semua alat proteksi kebakaran bisa digunakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah panas berlebih (over heat) atau percikan api akibat gesekan.

Baca Juga: Final Liga Champions, Upaya Bayern Munich hingga Capaian Barca

5. Lingkungan bersih

Jaga kebersihan dan kerapihan bangunan, karena bila terdapat banyak barang yang berantakan, jika terjadi kebakaran maka api bisa menyebar dengan cepat terutama pada bahan yang mudah terbakar seperti kertas dan lainya.

Kekacauan tersebut bisa menganggu akses jalan evakuasi dan akan mengalami kesulitan saat melarikan diri jika ada kebakaran.

Idealnya setiap lantai sedikitnya harus memiliki dua pintu keluar ke arah pintu halaman luar untuk evakuasi.

6. Simulasi pencegahan kebakaran

Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2008 Demonstrasi simulasi keselamatan kebakaran bisa dilakukan setahun dua kali untuk memenuhi Sistem Keselamatan Kebakaran (SKK).

Pastikan simulasi ini dapat mengedukasi semua yang berada di gedung. Bagaimana bereaksi, bagaimana menggunakan alat pemadam kebakaran, cara evakuasi dan bagaimana fungsi perangkat proteksi kebakaran.

Hal tersebut dapat membantu mencegah api menyebar jika memang terjadi kebakaran di dalam gedung.

Baca Juga: Advan Hadirkan Tablet dengan Harga Rp 1,5 Juta untuk Penunjang Belajar Online yang Lebih Intens

7. Keamanan Gedung

Selain dari unsur kerusakan teknikal listrik, mesin yang ada di dalam gedung, kelalaian manusia juga bisa memicu kebakaran.

Terkadang kebakaran juga dipicu oleh orang yang sengaja membakar gedung. Sehingga tim keamanan gedung harus tetap berpatroli untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kebakaran di gedung.

Petugas pun harus mengetahui struktur keseluruhan gedung dan selalu melaporkan perilaku atau orang yang mencurigakan di sekitar gedung.

8. Sediakan area khusus merokok

Area ini harus ada dan berada dalam jarak aman dari gedung. Pastikan juga menyediakan tempat membuat rokok sesuai dengan standar. Ini akan membantu bangunan tetap aman dari potensi pemicu kebakaran.

9. Rencana darurat

Jika terjadi kebakarakan pastikan penghuni dan pihak gedung memiliki rencana darurat dan rencana evakuasi penting untuk mencegah adanya korban dan kerusakan lebih lanjut saat api melahap gedung.

Jika sudah tidak bisa ditangani pastikan pihak gedung lekas menghubungi unit Pemadam Kebakaran yang berada diwilayah gedung, nomor Rumah Sakit (yang menyediakan ambulance), dan hubungi pihak pihak yang berwajib.

Baca Juga: Sevilla Juara Liga Europa, Tegaskan Dominasi Klub Spanyol di Kompetisi Antarklub Eropa

10. Gedung memiliki Sertifikat Laik Fungsi

Setiap gedung kantor, apartemen, dan lainnya selain harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dokumen yang sangat penting yakni harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kebijakan tersebut sudah diatur pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.***

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x