Bioskop dan Tempat Karaoke di Sumedang Berencana Buka Kembali pada Agustus 2020

- 12 Juli 2020, 09:23 WIB
Ilustrasi bioskop di salah satu mal Bandung.*
Ilustrasi bioskop di salah satu mal Bandung.* //dok. Humas Pemkot Bandung

PR BANDUNGRAYA - Bioskop dan tempat karaoke di Sumedang berencana diizinkan untuk kembali beroperasi pada Agustus 2020.

Seiring dengan adanya rencana tersebut, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang telah melakukan kajian dan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk dua jenis usaha tersebut.

"Kami sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pembukaan tempat karaoke dan bioskop ditengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sekarang masih dalam tahap kajian, terutama penerapan protokol kesehatan. Rencananya akan dibuka pada bulan Agustus," kata Kepala Dusbudparpora Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa, Sabtu 11 Juli 2020 sebagaimana dilaporkan Humas Pemkab Sumedang.

Baca Juga: Ini Daftar Ruas Jalan yang Diberlakukan Buka Tutup oleh Pemkot Bandung

Hari mengatakan, pihaknya akan menyampaikan SOP tersebut ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang.

Pembukaan tempat karaoke dan bioskop harus didasarkan kondisi dan adanya persetujuan dari Gugus Tugas.

"Nanti saya akan sampaikan dulu ke Gugus Tugas, kalau sudah ada kesepakatan baru bisa dibuka," ujarnya.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan 'Gurun Pasir' di Tengah Samudra Pasifik, Apakah Ada Kehidupan?

Sejauh ini, Hari mengatakan pihaknya masih terus melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua pengelola dua tempat hiburan tersebut untuk menanyakan terkait kesiapannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami juga melakukan pengecekan agar mereka benar-benar siap dalam menerapkan prokes saat dibuka nanti," ujar Hari.

Disebutkan, pada penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang baru membuka objek wisata atau tempat-tempat outdoor seperti Alun-alun Sumedang, itupun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Warga Sekitar Secapa AD Ogah Ikut Rapid Test, Oded M Danial: Kita Tidak Akan Memaksa

"Kalau yang indoor belum bisa, termasuk tempat hiburan seperti tempat karaoke dan bioskop," katanya.

Sementara itu Asosiasi Pengelola Bioskop menyatakan akan kembali mengoperasikan seluruh bioskop di Indonesia secara serentak pada 29 Juli 2020.

Kewenangan untuk mengoperasikan kembali bioskop ada di tangan pemerintah setempat. Izin operasional harus didasarkan para banyak faktor termasuk kondisi keamanan wilayah dari paparan virus corona.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x