Benarkah BLT Subsidi Gaji Termin 3 Cair Februari 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida

23 Februari 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /Yusuf Nugroho/ANTARA/Yusuf Nugroho

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk tidak melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji untuk tahun 2021.

Kendati demikian, baru-baru ini beredar banyak informasi mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan bahwa realisasi penyaluran BLT Subsidi Gaji gelombang 2 saat ini mencapai 98,92 persen, sudah hampir 100 persen.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Mulai April, Berikut Syarat dan Cara Buat Akun di sscn.bkn.go.id

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan BLT Subsidi Gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Menaker Ida Fauziyah akan usahakan penyaluran sisa BLT Subsidi Gaji gelombang 2, dan pihak Kemnaker akan mengusahakan meminta kembali kepada Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakan penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca Juga: Masuk Daerah Gangguan KKB, Kapolda Papua Sebut Ada Tiga Polres

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan sda sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses pencairannya.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Jadi Trending di Twitter, Kai EXO Ungkap Alasan Gunakan Tema Beruang di Koleksi Terbaru dengan Gucci

Jadi dapat disimpulkan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji Termin 3 tahun 2021 tidak ada, yang ada hanyalah pencairan bagi karyawan/pekerja yang telah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 namun belum memperoleh pencairan di termin 2 atau gelombang 2.

Dilansir PRBandungRaya.com dari indonesia.go.id, berikut adalah tata cara untuk mengecek dan mengetahui apakah bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU gelombang 2 sudah masuk atau belum ke rekening Anda.

Anda dapat mengecek langsung dengan mengunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, caranya:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 23 Februari 2021: Sagitarius Teman Jadi Cinta, Capricorn Coba Kontrol Emosi

1. Ketik website kemnaker.go.id pada mesin pencari. Disarankan memakai PC/laptop, namun menggunakan telepon genggam juga bisa.

2. Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat email, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Diet Sehat untuk Usia 40 Tahunan, Salah Satunya Perbaiki Kualitas Tidur

4. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

9. Setelah berhasil, kunjungi profil Anda

10. Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka akan muncul pemberitahuan yang bertuliskan “Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2".***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: indonesia.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler