Artinya, tersedia waktu satu hari lagi bagi pelaku UMKM Kabupaten Bandung untuk mendaftar.
Namun sebelum melakukan pendaftaran online, pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa persyaratan.
Adapun syarat pendaftaran online tahap 2 BLT UMKM Kabupaten Bandung adalah menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Terima Uang Suap 5 Kali, KPK Tetapkan Ajay M Priatna sebagai Tersangka Korupsi
Sementara kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.
Adapun untuk pendaftaran online dilakukan di link berikut. KLIK DI SINI.
Setelah masuk ke laman melalui link yang sudah disediakan, Anda akan diminta untuk mengisi data diri sekaligus keterangan lengkap terkait usaha yang dijalani. Semua pertanyaan di dalam formulir tersebut wajib diisi.
Baca Juga: BLACKPINK BTS Saling Susul, Berikut 10 MV K-Pop Paling Banyak Ditonton Sepanjang Tahun 2020
Perlu diketahui, program bantuan ini merupakan program hibah atau bantuan bukan pinjaman, untuk mendaftarnya pun tidak dipungut biaya apa pun.